Minggu, 14 Maret 2010

5th JAPFA CHESS FESTIVAL 14 ~ 19 APRIL 2010

KETENTUAN UMUM & PERATURAN PERTANDINGAN

1. NOMOR PERTANDINGAN:
1.1. Dwitarung Internasional Putra
1.2. Dwitarung Internasional Putri
1.3. Kejuaraan Terbuka
1.4. Kejuaraan Wanita
1.5. Kejuaraan Veteran usia > 55 tahun
1.6. Kejuaraan Junior Putra Usia 14 - 20 tahun (1 Januari 2010 belum 20 tahun)
1.7. Kej...uaraan Junior Putri Usia 14 - 20 tahun (1 Januari 2010 belum 20 tahun)
1.8. Kejuaraan Junior Putra Usia 10 – 14 tahun (1 Januari 2010 belum 14 tahun)
1.9. Kejuaraan Junior Putri Usia 10 – 14 tahun (1 Januari 2009 belum 14 tahun)
1.10. Kejuaraan Junior Putra Usia dibawah 10 tahun (1 Januari 2010 belum 10 tahun)
1.11. Kejuaraan Junior Putri Usia dibawah 10 tahun (1 Januari 2010 belum 10 tahun)
1.12. Kejuaraan Beregu Antar Instansi/Perusahaan (Khusus Karyawan dan Non Master)

2. Jadual/Waktu Pertandingan:
Tgl. 14 s/d 19 April 2010 (Jadual acara terlampir)

3. Tempat Pertandingan:
Ruang Ramayana Gedung Pyramid KONI Pusat Lt. 2 dan Lt. 3
Jln. Pintu I Senayan, Jakarta Pusat (sebelah Hotel Atlet Century).

4. Tempat Pendaftaran:
4.1. Sekretariat PB PERCASI - Pintu VI Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat. Telp: (021) 5731340 & 5727201 Fax: (021) 5731340
email: pb_percasi@yahoo.co.id
4.2. JAPFA CHESS CLUB – PT. JAPFA COMFEED INDONESIA TBK
Jln. Daan Mogot KM.12 No: 9 Jakarta Barat. Telp: (021) 5448710 ext. 3656 dan 3657 & 08129056652 (Ibu Merry Damayanti)
4.3. PERCAJA (Persatuan Catur Jakarta) - Gedung KONI DKI, Jln. Tanah Abang I Jakarta Pusat. Telp: (021) 3852616 (Bpk. Purbadi WN)
4.4. SCUA BEKASI - Jln. Siliwangi No: 17 Rawa Panjang, Bekasi.
Telp: (021) 82412452 (Ibu Dwi Sulastri, Bpk. Adjie Hartono WN dan Ibu Imel)

5. Biaya Pendafataran:
4.1. GM/GMW/MI/MIW/FM/FMW : Bebas Pendaftaran
MN/MP/MNW/MPW : Rp. 50.000,-
Non Gelar Putra & Putri : Rp. 75.000,-
4.2. Veteran : Rp. 50.000,-
4.3. Junior : Rp. 50.000,-
4.4. Beregu Antar Instansi/Perusahaan : Rp. 100.000,-

6. Batas Akhir Pendaftaran:
6.1. Batas Akhir Pendaftaran tgl. 13 April 2010 - Pkl. 15:00 WIB.
6.2. Bagi peserta yang terlambat mendaftar dikenakan penalty sebesar 100% dari biaya pendaftaran.
6.3. Panitia tidak akan menerima pendaftaran setelah Pairing Babak I keluar.

7. Peraturan Permainan:
7.1. Peraturan Permainan versi FIDE terkini disesusaikan dengan Peraturan PERCASI.
7.2. Klaim berdasarkan Peraturan FIDE Pasal 10.2 tidak dipergunakan/berlaku.

8. Penentuan Juara:
8.1. Perorangan : Victory Point (VP) tertinggi; dengan tie-break akan ditentukan pada saat technical meeting.
8.2. Beregu : Match Point (MP) tertinggi; dengan tie-break akan ditentukan pada saat technical meeting.

9. Sistem Pertandingan:
a. Terbuka Putra:
Sistem Swiss 10 (sepuluh) babak. Pairing menggunakan Program Pairing Swiss Manager serta menggunakan Rating Nasional per Januari 2010.
b. Terbuka Putri, Junior dan Veteran:
Sistem Swiss 9 (sembilan) babak. Pairing menggunakan Program Pairing Swiss Manager serta menggunakan Rating Nasional per Januari 2010.
c. Antar Instansi/Perusahaan:
Sistem Swiss 7 (tujuh) babak. Pairing menggunakan Program Pairing Swiss Manager serta menggunakan Rating Nasional per Januari 2010.
.
10. Kontrol Waktu:
Menggunakan Jam Catur Digital, kontrol waktu adalah 1½ Jam (90 menit) sampai dengan selesai + increment 30 detik setiap langkahnya sejak langkah pertama.

11. Peralatan:
Pemain yang giliran memegang Buah Putih wajib membawa/menyediakan Papan & Buah Catur Standar FIDE serta Jam Catur.
(+) Sanksi bagi pemain yang tidak membawa/menyediakan Papan Catur, Buah Catur serta Jam Catur adalah kalah.

12. Perolehan Gelar:
Kejuaraan ini direkomendasikan bisa menghasilkan NORMA MASTER sesuai dengan Ketentuan/Persyaratan yang ditetapkan oleh PB PERCASI.

13. HADIAH: Terlampir

14. Protes:
14.1. Protes yang bersifat Teknis permainan diajukan langsung pada saat persoalan terjadi.
14.2. Protes yang bersifat non Teknis diajukan secara tertulis kepada Dewan Hakim, ½ Jam setelah pertandingan tersebut berakhir, dengan disertai uang protes sebesar Rp. 100.000,-
14.3. Apabila protes tersebut dibenarkan/diterima oleh Dewan Hakim, maka uang protes akan dikembalikan.

15. Dewan Hakim:
15.1. Dewan Hakim terdiri dari 5 orang, masing-masing: 2 (dua) orang dari PB PERCASI serta 3 (tiga) orang yang akan dipilih dari/diantara para peserta pada saat technical meeting.
15.2. Dewan Hakim ini bertugas mencakup seluruh Nomor Pertandingan.

16. Technical Meeting:
Technical Meeting akan dilaksanakan pada : Hari Rabu tgl. 14 April 2010 pkl. 13:00 di Gedung Piramyd KONI Pusat Lt. 2 Senayan, Jln. Pintu I Senayan, Jakarta Pusat.

17. KETENTUAN KHUSUS:
17.1. Setiap pemain & penonton diwajibkan berpakaian rapih dan sopan.
17.2. Setiap pemain & penonton diwajibkan menggunakan sepatu untuk dapat masuk kedalam ruangan pertandingan.
17.3. Setiap pemain & penonton dilarang merokok didalam ruangan pertandingan.
17.4. Setiap pemain & penonton diwajibkan mematikan Handphone didalam ruangan pertandingan.
17.5. Pemain diwajibkan menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas dalam berolahraga melalui Fair Play.
17.6. Peserta Kejuaraan Beregu Antar Instansi/Perusahaan diwajibkan membawa Kartu Tanda Bukti Karyawan/Pegawai dari Instansi ybs.

18. SANKSI:
18.1. Sanksi bagi pemain ataupun penonton yang tidak mematuhi/melanggar butir 17.1. dan 17.2. adalah tidak diperkenankan memasuki ruangan pertandingan.
18.2. Sanksi bagi pemain yang tidak mematuhi/melanggar butir 17.3. adalah kalah dan sanksi bagi penonton yang tidak mematuhi/melanggar butir 17.3. adalah dikeluarkan dari ruang pertandingan dan tidak diperkenankan lagi masuk ke ruang pertandingan pada babak-babak selanjutnya.
18.3. Sanksi bagi pemain yang HP-nya berbunyi/berdering didalam ruang pertandingan adalah kalah.
18.4. Sanksi bagi penonton yang HP-nya berbunyi/berdering didalam ruang pertandingan adalah dikeluarkan dari ruang pertandingan serta tidak diperkenankan lagi masuk ke ruang pertandingan pada babak-babak selanjutnya.
18.5. Sanksi bagi pemain yang melanggar butir 17.5. adalah Skorsing dari PB PERCASI, dan bagi pemain yang belum memiliki Gelar, PB PERCASI berhak untuk tidak mengesahkan Gelar Norma Master yang diraih pemain bersangkutan.

19. Lain-lain:
19.1. Sehubungan dengan terbatasnya kapasitas gedung pertandingan, Panitia Pelaksana membatasi jumlah peserta di Kelompok Terbuka Putra dan hanya menerima 300 (tiga ratus) pendaftar pertama.
19.2. Hal-hal lain yang belum tercantum dalam Ketentuan Umum & Peraturan Pertandingan ini akan diputuskan kemudian oleh Panitia Pelaksana.

Jakarta, 10 Maret 2010

A/N. PANITIA PELAKSANA “JAPFA CHESS CLUB”
GM Drs Utut Adianto

Pengurus Besar “PERCASI”
Wakil Sekretaris Jenderal,
Drs. Henry Hendratno. WN,PNM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar